Popular posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates

Unknown On Sabtu, 16 Maret 2013

Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.
Bukti Sejarah

Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.
Peran pemerintah: penjaga keanekaragaman
Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam kebudayaan daerah.
Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnya adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara modern dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasi ideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci multibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah pada keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.
Menjaga keanekaragaman budaya
Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.

(sumber: http://etnobudaya.net/2009/07/24/keragaman-budaya-indonesia)




JAKARTA - Even ITB Berlin 2013 sudah dibuka pada 5 Maret lalu. Sebagai negara mitra resmi even pariwisata terbesar di dunia tersebut, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (sby) turut hadir pada momen tersebut.

Bersama Kanselir Jerman Angela Merkel dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu serta Wali kota Berlin Klaus Wowereit turut mendampingi pada acara pembukaan. Pameran besar tersebut akan berlangsung 6- 10 Maret mendatang.

“Keragaman budaya dan alam Indonesia harus menjadi lebih mudah diakses oleh wisatawan. ‘Yang Dikenal’ harus dihubungkan dengan ‘Yang kurang Dikenal’ untuk menunjukkan kepada wisatawan tentang sisi lain dari Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan lebih mendekatkan keramahan tradisional Indonesia kepada wisatawan,” ujar Mari Elka dalam rilis yang diterima INDOPOS kemarin.

Tak kurang dari 4.500 tamu kehormatan dari berbagai negara yang mendengarkan sambutan mantan Menteri Perdagangan tersebut. Jumlah itu di luar pengunjung dapat menyaksikan keragaman budaya serta alam Indonesia di Stan Indonesia Hall 26a.

Sekitar 16 daerah KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) di Indonesia dipilih untuk tampil di ITB Berlin 2013. Menparekraf juga mengungkapkan, daya tarik Indonesia yang sesungguhnya adalah harmoni masyarakatnya yang hidup dengan budaya dan tradisi yang berbeda.

Keselarasan dengan diri sendiri, alam dan aspek lainnya sangat indah serta tertanam di hati masyarakat Indonesia. “Oleh karena itu, slogan utama kami adalah Wonderful Indonesia, Jantung Keindahan Dunia” lanjut Mari.

Di antara keindahan destinasi yang dijabarkan Mari Elka, Indonesia memiliki delapan situs warisan budaya dunia yang diakui Unesco, keanekaragaman hayati terbesar kedua dunia, Candi Borobudur sebagai Candi Buddha terbesar di dunia, serta keajaiban alam seperti Komodo.

Juga keragaman pakaian, kuliner dan tradisi yang unik, serta perahu layar tradisional Pinisi yang sampai saat ini masih dibuat di Sulawesi. Selama pameran berlangsung, pengunjung dapat menanyakan mengenai apa saja, termasuk perdagangan dan rencana kunjungan ke Indonesia.

Hotel dan restoran, operator perjalanan swasta dan pemerintah, serta pemerintah daerah sebagai wakil kementerian juga akan membantu memperkenalkan Pertunjukan tarian dan musik tradisional dari berbagai daerah akan menampilkan gambaran 700 bahasa dan budaya dari 300 kelompok suku bangsa di Indonesia.

Tari Pakarena misalnya, tarian ritual Makassar, Sulawesi Selatan yang bercerita tentang irama kehidupan dan hubungan dengan Tuhan diperkenalkan dalam even besar tersebut. Dalam kesempatan ini, Bali dan Kalimantan masing-masing diwakili oleh Tari Kecak dan Tari Dayak.

Dikombinasikan dengan peserta pameran dan program Pemerintah, Menparekraf fokus pada keragaman nusantara yang terdiri dari 17.000 pulau, 300 suku bangsa, dan alam yang berbeda. Indonesia juga ingin memperkuat daerah–daerah yang memiliki potensi wisata tinggi, tetapi belum banyak dikenal sebagai tujuan wisata utama.

Tahun lalu, investasi di bidang pariwisata naik sekitar 200 persen atau mencapai sekitar 900 juta US dolar. Selain itu, Indonesia juga mencatat 8,04 juta kunjungan wisatawan internasional pada 2012 yang berarti meningkat 5,16 persen dari tahun sebelumnya.

Khususnya jumlah wisatawan Jerman meningkat 7,62 ersen atau sebesar 152,000 wisman dibandingkan tahun sebelumnya.

(Sumber:  http://www.indopos.co.id/index.php/berita-nasional/48-banner-nasional/2692-tampilkan-keragaman-budaya-dan-keindahan-alam-indonesia)

Ciri keragaman kebudayaan lokal di Indonesia dapat dilihat dari hal-hal sebagai berikut:
1.   Keragaman suku bangsa
Dari ilmu antropologi diketahui bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan, Cina Selatan.
Antara tahun 3.000 – 500 SM Indonesia telah dihuni oleh penduduk migran submongoloid dari Asia yang kemudian bercampur dengan penduduk indigenous/ pribumi dan indo-arian dari Asia Selatan.
Klasifikasi suku di Indonesia menurut Van Vollenhoven yang membagi Indonesia ke dalam 19 daerah suku bangsan, yaitu:
1)       Aceh
2)       Gayo-alas dan Batak
       Nias dan Batu
3)       Minangkabau,Mentawai
4)       Sumatra Selatan
5)       Melayu
6)       Bangka dan Belitung
7)       Kalimantan
8)       Minahasa
Sangir-Talaud
9)       Gorontalo
10)    Toraja
11)    Sulawesi Selatan
12)    Ternate
13)    Ambon
Kepulauan Barat Daya
14)    Irian
15)    Timor
16)    Bali dan Lombok
17)    Jawa Tengah dan Jawa Timur
18)    Surakarta dan Yogyakarta
19)    Jawa Barat
2.   Keberagaman bahasa
Indonesia termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia (Australia-Asia). Gorys Keraf membagi rumpun bahasa ini ke dalam subrumpun:
1)       Bahasa-bahasa Austronesia Barat atau Bahasa-bahasa Indonesia/ Melayu yang meliputi:
§  Bahasa-bahasa Hesperonesia (Indonesia Barat) yang meliputi: bahasa Minahasa, Aceh, gayo, Batak, Minangkabau, Melayu, Melayu Tengah, Lampung, Nias, Mentawai, Jawa, Sunda, Madura, Dayak, Bali Sasak, Gorontalo, Toraja, Bugis-Makasar, Bima, Manggarai, Sumba, Sabu.
§  Bahasa-bahasa Indonesia Timur yang meliputi: bahasa Timor-Ambon, Sula Bacan, Halmahera Selatan-Irian Barat.
2)       Bahasa-bahasa Austronesia Timur atau Polinesia yang meliputi:
§  Bahasa-bahasa Melanesia (Melanesia dan Pantai Timur Irian)
Melanesia (dari bahasa Yunani "pulau hitam") adalah sebuah wilayah yang memanjang dari Pasifik barat sampai ke Laut Arafura, utara dan timur laut Australia.
§  Bahasa-bahasa Heonesia (Bahasa Polinesia dan Mokronesia)
3.   Keberagaman religi
Indonesia memiliki keberagaman agama atau kepercayaan. Di Indonesia terdapat enam agama yang diakui secara resmi oleh negara yaitu: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu. Selain itu berkembang pula kepercayaan-kepercayaan lain di massyarakat.
4.   Keberagaman seni dan budaya
Suku bangsa yang beragam di Indonesia tentu menghasilkan kebudayaan yang beragam pula. Salah satu wujud itu adalah kesenian, baik seni sastra, seni tari, seni musik, seni drama, seni rupa dan sebagainya.
Manfaat Keberagaman Budaya
Keberagaman budaya memberikan manfaat bagi bangsa kita. Dalam bidang bahasa, kebudayaan daerah yang berwujud dalam bahasa daerah dapat memperkaya perbedaharaan istilah dalam bahasa Indonesia. Sementara itu, dalam bidang pariwisata, potensi keberagaman budaya dapat dijadikan objek dan tujuan pariwisata di Indonesia yang bisa mendatangkan devisa. Pemikiran yang timbul dari sumber daya manusia di masing-masing daerah dapat pula dijadikan acuan bagi pembangunan nasional.
Masalah Akibat Keberagaman Budaya
Mengatur dan mengurus sejumlah orang yang sama ciri-ciri, kehendak, dan adat istiadatnya tentunya lebih mudah daripada mengurus sejumlah orang yang semuanya berbeda-beda mengenai hal-hal tersebut.
Gagasan yang menarik untuk diangkat mengatasi/ mengikis kesalahpahaman dan membangun benteng saling pengertian adalah dengan multikulturalisme dan sikap toleransi serta empati.
1)   Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Didalam multikulturalisme masyarakat diminta untuk melihat dan menyikapi perbedaan, multikulturalisme juga mengajak masyarakat untuk melihat keragaman budaya dalam kacamata kesederajatan maksudnya tidak ada budaya yang lebih tinggi daripada budaya lain. Didalam multikulturalisme juga tidak boleh ada diskriminasi terhadap suatu komunitas suku bangsa tertentu karena hal itu akan menjadi benih perpecahan dan konflik. Semua suku bangsa harus diperlakukan sama dan dilibatkan dalam berbagai aspek kebangsaan baik sosial, politik, hukum, maupun pertahanan dan keamanan. Hanya dengan cara demikian seluruh potensi suku bangsa akan bahu-membahu membangun perdapan bangsanya yang lebih baik.
2)   Toleransi dan empati
Sikap toleransi berarti sikap yang rela menerima dan menghargai perbedaan dengan orang atau kelompok lain. (sumber: http://ridwanassundawy.blogspot.com/2013/03/keberagaman-budaya-indonesia.html)

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments